Kuninganglobal.com — Kekerasan yang menimpa peserta didik dilingkungan sekolah menjadi topic hangat dipemberitaan media masa. Kasus kekerasan yang terjadi di institusi pendidikan, mengidikasikan bahwa mainstream kekerasan masih digunakan dalam pola pembelajaran di dunia pendidikan kekerasan kerap kali dilakukan terhadap siswa disekolah dengan dalih menumbuhkan kedisiplinan.
Suasana pendidikan yang sehat muncul dari cara mendidik yang baik, sejatinya persoalan mendidik bukan dipandang tentang lunak atau keras,melainkan bagaimana seorang guru mampu membangkitkan semangat positif untuk berubah.
Guru yang profesional tidak boleh terbakar oleh emosi yang dirangsang dari lingkungan. Karena kedudukan guru itu mulia. Kekerasan dalam pendidikan adalah hukuman yang terasa keras bagi anak sehingga anak merasa sakit, hukuman dalam pendidikan kan harus nya memberikan kesadaraan untuk tidak mengulangi kesalahannya lagi.
Proses pendidikan seringkali melupakan hal yang sangat mendasar, internalisasi nilai-nilai kehidupan kepada siswa, pendidikan karakter justru terjebak pada slogan dan jargon sehingga sulit di implementasikan didunia kehidupan keseharian.
Perlu di ingat bahwa nomor satu isi pendidikan kita di Indonesia adalah etika. Jadi mengajar etika tidak dengan dengan cara kekerasan tapi justru dengan contoh keteladanan yang penuh dengan kekuatan dan cinta kasih. Memang betul tidak semua anak jika diberi tahu dengan halus akan berubah atau menjadi lebih baik,tapi apakah jika anak di perlakukan dengan keras akan disiplin? Seperti yang dikatakn di pragraf kedua suasana yang sehat muncul dari cara mendidik yang baik jadi idealnya guru harus mampu memahami perkembangan anak sehingga mampu memberikan contoh yang terbaik.
Menciptakan lembaga pendidikan yang steril dari tindakan kekerasan baik fisik maupun psikis merupakan hal yang sangat krusial, karena proses pendidikan merupakan salah satu lokus penting bagi proses pengembangan intelektual maupun psikologis anak-anak didik, salah satu pendidikan adalah memanusiakan manusia.
Menjadikan peserta didik sebagai individu yang memiliki kehalusan budi serta kebaikan hati, maka harus ada kesadaran diri bahwa pengunaan kekerasan bukan lah mekanisme efektif mencapai tujuan, pengunaan kekerasan justru kontraproduktif karena jelas menihilakan tujuan mulia pendidikan, oleh karena itu,ketika ada tindakan kekerasan di dunia pedidikan itu menjadi goresan luka yang amat mendalam.
Mari hapus kekerasan pada anak disekolah! Pemerintah melalui kementrian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (kemenPPPA) mendorong menghapus kekerasan anak di lingkungan sekolah melalui penerapan disiplin positif. Ya, karena selama ini guru dan orang tua meyakini bahwa penggunaan hukuman baik fisik maupun psikis efektif dalam membentuk prilaku anak atau siswa menjadi disiplin, padahal sebaliknya,anak bisa saja meniru kekerasan tersebut.
Penulis: Elsa Auliya, mahasiswi PGSD semester 3A STKIP Muhammadiyah Kuningan