Kuningan, Walapatra.com — Kegiatan Lomba Anak Islami yang semula akan dilaksanakan pada 2 Juli 2021 oleh IKRAMAH (Ikatan Remaja Masjid Hikmatul Islam) Desa Maleber ditunda.
IKRAMAH Desa Maleber adalah sebuah organisasi remaja yang bergerak dalam bidang keagamaan dengan tujuan meningkatkan kualitas kemakmuran masjid, serta melahirkan remaja-remaja yang bertaqwa, bertanggung jawab dan siap menjadi pelopor penyebar kebaikan.
IKRAMAH saat ini memasuki periodesasi ke 3 dalam Kepengurusan Remaja Mesjid Desa Maleber dari mulai tahun 2019-2022. Peridoe ke 3 sesuai dengan SK yang dikeluarkan pada tanggal 1 Juli 2019 menetapkan Muhammad Sadam Al Fatah sebagai ketua.
Pada periode kali ini Sadam beranggapan bahwa periode kali ini sedang dalam masa keemasan setelah vakum, karena antar pengurus. Pada periode ini, IKRAMAH lebih mengembangkan sayapnya untuk kebahagiaan dunia dan akhirat, dimulai dengan adanya pembaharuan program dan program baru yang bersifat secara bulanan dan tahunan.
Hal ini dapat dibuktikan dengan berbagai kegiatan yang sudah terlaksana, dari mulai kegiatan bulanan, yakni khataman, kajian kitab fiqih, kajian ta’lim muta’alim, kanian bersama habib, olahraga bareng, adapun kegiatan tahunan, yakni PHBI, Tadabur, Milad, dsb. Dimana pada saat kegiatan tentu berkolaborasi juga dengan DKM Hilmatul Islam sehingga banyak sekali yang antusias dalam mengikuti setiap kehiatan yang diselenggarakan.
Panitia lomba dari IKRAMAH telah membuka pendaftaran lomba ini dari mulai tanggal 15 Juni sd 1 Juli dan tanpa dipungut biaya sepeserpun. Ada berbagai jenis lomba yang bisa diikuti dari mulai berbagai tingkatan, yaitu :
1. Tingkat PAUD/TK/Kelas 1 SD/MI lomba yang bisa diikutinya yaitu Mewarnai.
2. Tingkat SD/MI Kelas 1-3 lomba yang bisa diikutinya yaitu Tahfidz.
3. Tingkat SD/MI Kelas 4-6 lomba yang bisa diikutinya yaitu Adzan.
4. Tingkat SD/MI Kelas 4-6 lomba yang bisa diIkutinya yaitu Tahfidz.
“Namun sayang pada tahun ini kegiatan Milad kami tunda, padahal kami sudah menyusun berbagai acara dalam milad dengan diisi dengan kegiatan Lomba Anak Islami seperti diatas,” kata Sadam Al Fatah selaku Ketua Umum IKRAMAH.
Dia juga menjelaskan benerapa alasan ditundanya genuar Milad IKRAMAH :
1. Berdasarkan Intruksi Mendagri no 15 tahun 2021 Tentang Pemberlakuan dan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona disease 2019 diwilayah Jawa dan Bali.
2. Statment Gubernur Jawa Barat Tentang varian Delta Covid 19 di Sembilan daerah Jawa Barat SalaSalah Satunya Kabupaten Kuningan.
3. Surat Edaran (SE) Nomor 443.1/1608/Huk Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Corona Disease 2019 di Kabupaten Kuningan.
4. Meningkatnya Jumlah Kasus Penyebaran Virus Covid-19 di Kabupaten Kuningan yang signifikan.
Maka dari itu besar harap saya untuk memaklumi kepada seluruh Masyarakat Desa Maleber khususnya kepada Putra dan Putrinya Bapak/Ibu yang telah mendaptatkan dirinya sebagai peserta lomba dalam rangka MILAD/HARLAH, InsyaAllah kegiatan akan dilaksanakan jika kondisi sudah memungkinkan dan membaik. Mari kita sama-sama untuk menjaga prokes dan tetap berdoa kepada Allah SWT, ungkapnya lagi. (prima)