Kuninganglobal.com — Menjadi momentum penting bagi Kabupaten Kuningan. Sebanyak 50 anggota DPRD terpilih resmi dilantik dalam Rapat Paripurna di Ruang Sidang DPRD Kuningan, menandai dimulainya masa bakti periode 2024-2029, Senin (9/9/2024)
Acara ini dihadiri oleh berbagai pejabat daerah, termasuk Penjabat Bupati Kuningan, Raden Iip Hidajat. Dalam sambutannya, Iip menyampaikan ucapan selamat kepada para anggota DPRD yang baru dilantik dan mengingatkan pentingnya tanggung jawab yang diemban mereka.
“Pengambilan sumpah jabatan ini bukan hanya seremonial, tapi juga komitmen untuk fokus pada kesejahteraan rakyat Kuningan,” ujar Iip. Ia menekankan bahwa kolaborasi antara DPRD dan pemerintah daerah sangat krusial agar kebijakan dapat berjalan sesuai harapan masyarakat.
Dalam sambutannya, Iip juga menyinggung tantangan yang menanti, termasuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan datang. Ia berharap para anggota DPRD dapat berperan aktif dalam mensukseskan Pilkada, serta menjaga harmoni kerja bersama pemerintah daerah.
Di akhir pidatonya, Iip mengingatkan bahwa meski berasal dari partai politik, anggota DPRD tetap berada di bawah pengawasan lembaga hukum seperti KPK dan BPK. “Kejujuran dan transparansi harus menjadi landasan kerja, karena itu yang diharapkan oleh rakyat,” tambahnya.
Sementara itu, Nuzul Rachdy, Ketua DPRD periode 2019-2024, mengucapkan syukur atas selesainya masa jabatannya. Ia berharap sinergi yang telah terjalin antara DPRD dan Pemkab Kuningan dapat terus dilanjutkan oleh anggota DPRD yang baru. “Kami berharap kontribusi yang telah kami berikan dapat diteruskan dan membawa manfaat lebih besar bagi masyarakat Kuningan,” ucapnya.
Dengan dilantiknya anggota DPRD yang baru, harapan besar kini disematkan kepada mereka untuk menghadirkan perubahan positif yang berdampak langsung bagi masyarakat Kuningan. (gun)