Kuninganglobal.com — Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kab. Kuningan dalam waktu dekat ini akan melakukan Pelayanan Terpadu Penerbitan Dokumen Kependudukan Untuk Anak di Posyandu atau Program Pelita Anak yang dilaksanakan di beberapa kecamatan atau desa di Kuningan.
Sebelumnya telah dilakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) STKIP Muhammadiyah Kuningan yang kini sudah menjadi Universitas Muhammadiyah Kuningan menjalin kerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kuningan dalam upaya meningkatkan kualitas layanan kependudukan bagi anak melalui peningkatan kerjasama dengan para stakeholder dalam fasilitasi
penerbitan dokumen kependudukan anak di posyandu bersama mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tahun 2024.
MoU ditandatangani langsung oleh Ketua STKIP Muhamamdiyah Kuningan sebelumnya, Dr. Nanan Abdul Manan, M.Pd., dan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kuningan, Drs. Yudi Nugraha, M.Pd.
Sementara Memorandum of Agreement (MoA) ditandatangani oleh Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM), Dr. Oman Hadiana, M.Pd., dan Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan, Santi Ratnasari, S.E., M.Si.
Setelah pelaksanaan penandatanganan kerjasama, dilanjutkan dengan pembekalan kepada setiap mahasiswa/i yang merupakan perwakilan dari 25 kelompok yang akan tersebar dibeberapa lokasi KKN tahun ini.
Dengan MoU bersama Disdukcapil merupakan pelaksanaan dari Catur Dharma Perguruan Tinggi yang meliputi Pendidikan, Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat, dan Al-Islam dan Kemuhammadiyahan.
Salah satu program yang saat ini akan segera dilaksanakan yaitu pada bidang Pengabdian kepada Masyarakat melalui kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tahun 2024 oleh mahasiswa/i UM Kuningan.
Dalam pelaksanaannya, Disdukcapil akan menggandengan sekitar 500 mahasiswa Universitas Muhammadiyah Kuningan yang akan ber-KKN (Kuliah Kerja Nyata). Pelaksanaan KKN sendiri akan dilaksanakan pada tanggal 15 Juli hingga 29 Agustus 2024.
Desa yang akan dijadikan sasaran program Pelita Anak diantaranya adalah: Desa Jatimulya Kec. Cidahu, Desa Margamukti Kec. Cimahi, Desa Kalimanggis Wetan Kec. Kalimanggis, Desa Sukaharja Kec Cibingbin, Desa Paningaran Kec. Darma.
Adapun 20 desa lainnya disebar di 2 kecamatan. Kecamatan Japara: Garatengah, Singkup, Rajadanu, Dukuhdalem, Citapen, Wano, Cengal, Cikeleng, Kalimati. Kecamatan Cigandamekar: Bunigeulis, Jambugeulis, Koreak, Babakanjati, Timbang, Karangmuncang, Panawuan, Sangkanurip, Indapatra, Cibuntu dan Sangkanmulya.
Teknis pelaksanaan kerjasama dengan disdukcapil yaitu dengan adanya PELITA ANAK (Pelayanan Terpadu Penerbitan Dokumen Kependudukan Untuk Anak di Posyandu). Saat di lapangan mahasiswa/i KKN akan membantu mendata anak-anak yang sudah memiliki Kartu Identitas Anak (KIA) atau yang belum memiliki KIA melalui program Posyandu.
Data anak yang belum memiliki KIA akan dihubungkan kepada pihak Disdukcapil Kabupaten Kuningan melalui mahasiswa/i KKN tersebut. Dengan hal ini pihak Disdukcapil akan membantu dalam pembuatan administrasi KIA dan layanan administrasi lainnya.
Harapan adanya kerjasama antara lembaga kampus dengan Disdukcapil dapat meningkatkan kualitas dan dapat membantu masyarakat melalui kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat. (Deliya)